BPJS Tanggung Biaya Kecelakaan Kerja PPSU DKI
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga perawatan para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Ibukota yang terkena musibah saat menjalankan tugas.
Kebijakan ini berlaku untuk PPSU yang mengalami musibah saat bekerja.
"Kebijakan ini berlaku untuk PPSU yang mengalami musibah saat bekerja. Biaya perawatan dan pengobatan ditanggung sampai sembuh," Agung Maryanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Timur Cabang Ceger saat mendampingi Abdi Jaya (40) PPSU Kelurahan Batu Ampar yang menjadi korban perampokan dan tengah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta TImur, Jumat (9/9).
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad menambahkan, seluruh biaya perawatan, termasuk obat-obatan Abdi ditanggung penuh BPJS Ketenagakerjaan.
Kepesertaan BPJS Kesehatan di DKI Capai 70 Persen"Biaya perawatan Abdi Jaya akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia mengapresiasi keberanian Abdi yang berhasil menggagalkan aksi perampasan sepeda motor miliknya Jalan
Batu Ampar IV, Kramat Jati, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Berkat perlawanan korban, salah satu pelaku yang membawa senjata api berhasil dibekuk massa."Kita turut prihatin dan mudah-mudahan lukanya cepat sembuh," tandasnya.
Pantauan Beritajakarta.com, kondisi kesehatan Abdi berangsur mulai membaik. Bagian paha kanannya yang terkena sabetan pisau pelaku dijahit sebanyak 16 jahitan. Sedangkan ayahnya, Abdul Rohman (60) mendapatkan empat jahitan di pinggang.